
Asal-Usul Terbentuknya Partai Politik – Partai politik dianggap sebagai instrumen yang penting dalam pemerintahan demokrasi modern, tanda suatu negara memiliki iklim demokrasi yang baik adalah ketika masyarakat dibebaskan untuk memilih partai politik mana yang diharapkan dapat menampung aspirasi mereka. Lalu, bagaimana asal-usul terbentuknya partai politik ? berikut adalah penjelasannya.
Menurut La Palombra dan Weiner (1966), ada tiga teori mengenai asal-usul suatu partai politik bisa dibentuk. Yaitu teori kelembagaan, teori situasi krisis dan teori pembangunan. Penjelasan dari beberapa teori tersebut adalah sebagai berikut:
1.Teori Situasi Krisis

Teori ini adalah teori pertama dalam penjelasan mengenai asal-usul terbentuknya partai politik. Menurut teori ini, di dalam suatu masyarakat sering adanya suatu perubahan besar seperti: Bertambah pesatnya penduduk, kurangnya bahan pangan yang menyebabkan kelaparan, perbaikan sarana dan prasarana seperti kesehatan pendidikan dll, meluasnya tingkat pengangguran/kemiskinan, anjloknya perekonomian negara, meningkatnya aspirasi masyarakat, hingga munculnya gerakan-gerakan populis.
Perubahan-perubahan ini menghasilkan 3 krisis, yaitu: legitimasi, integrasi dan partisipasi. Dengan munculnya situasi krisis inilah, partai politik dibentuk dengan tujuan:
- Parpol menjadi sarana aspirasi masyarakat;
- Parpol memiliki hubungan langsung ke masyarakat dan diharapkan dapat memiliki kendali di pemerintahan yang membentuk pola hubungan kewenangan berlegitimasi antara pemerintah dan masyarakat;
- Anggota dari parpol yang berasal dari ragam etnis, agama, daerah, dan tingkat sosial-ekonomi dapat berandil dalam integrasi bangsa.
2. Teori Pembangunan/Modernisasi

Menurut teori ini, partai politik lahir mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi di bidang sosial-ekonomi. Sehingga, parpol merupakan bagian dari produk modernisasi sosial ekonomi. Perubahan-perubahan seperti, industrialisasi, peningkatan teknologi dan informasi, pertumbuhan sistem pendidikan, kemampuan individu agar memiliki pengaru di lingkungannya memerlukan suatu organisasi politik untuk artikulasi dan agregasi kepentingan dll. Sehingga, berdasarkan teori ini parpol dibentuk berdasarkan kebutuhan dari masyarakat karena berkembangnya sistem sosial-ekonomi.
3. Teori Kelembagaan

Menurut teori ini, partai politik lahir melalui dua arah yaitu partai politik yang tumbuh dari dalam parlemen (Intra-Parlemen) dan partai politik yang tumbuh dari luar parlemen (Ekstra-Parlemen).
(Intra-parlemen) Dibentuk oleh parlemen (dan eksekutif) karena adanya kebutuhan dari para anggota parlemen (berdasar pengangkatan) untuk mengadakan hubungan dengan masyarakat dan untuk membina dukungan masyarakat.
(Ektra-parlemen) Setelah tumbuh parpol dan berfungsi, diikuti kelahiran parpol lain yang dibentuk oleh masyarakat (biasanya elit masyarakat), karena menganggap parpol bentuka pemerintah (Parlemen) tidak aspiratif maka dibentuklah partai sebagai perlawanan ideologi bagi golongan-golongan yang berkuasa.